APEL aKBAR, bUPATI MINTA ASN...
30 Maret 2026
Sekretariat DPRD
Kabupaten Sidoarjo
Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar rapar kerja dalam rangka evaluasi Penghentian Program UHC menghadirkan kadinkes, kadinsos serta dispendukcapil, Rabu (5/1/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D, H. Dhamroni Chudlori yang mempertanyakan alasan penghentian program Universal Health Coverage (UHC) dan solusi masyarakat saat masyarakat penerima PBID membutuhkan layanan rumah sakit.
“Saat ini ada evaluasi program UHC terkait carut marutnya data peserta. Selama evaluasi, sistem layanan kesehatan dikembalikan lagi kepada program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM). Program JKMM ini verifikasinya dilaksanakan Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo dengan menggunakan SKTM,”jelas Syaf Satriawarman.
Menanggapi kadinkes, Dhamroni menyampaikan meski program bagus saat basis data tidak valid membuat program dihentikan. Dan berharap ada sistem yang lebih singkat serta petugas dinsis yang berbicara pedas kepada masyarakat yang membutuhkan layanan.
“Keluhan tentang Dinsos, karena petugas front office hanya 2 segera akan diperbaiki, SKTM sebagai verifikasi JKMM tidak bisa diganti dan aktivasi membutuhkan waktu 1 bulan.”jelas Asrcfi. Pada kesempatan yang sama Kadispendukcapil, Redy menyampaikan petugas capil memastikan data penduduk yang terdaftar berdasarkan permohonan tertulis dari Dinsos. Membuat laporan penduduk pindah keluar dan meninggal.
“Labelisasi rumah penerima manfaat di 2021 berhasil mengalihkan 10 % PBID ke mandiri,”jelas Asrcfi. Dhamroni menanggapi jika labelisasi perlu dievaluasi agar tulisan diganti menjadi warga miskin dan tulisan kabur serta asal semprot. Berharap warga miskin penerima bantuan tepat sasaran. (Diana)