Sekretariat DPRD
Kabupaten Sidoarjo

AUDIENSI / HEARING DENGAN DPRD

  • 10 Juli 2023
  • 1648 kali

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan Pelayanan

Surat permohonan hearing / audiensi dari Pengguna Layanan

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur


Keterangan :

  1. Pengguna layanan menyampaikan aduan dengan dengan cara langsung atau melalui media komunikasi lainnya.
  2. Petugas layanan melakukan verifikasi terkait permohonan yang diterima, apakah memiliki informasi dan sumber yang valid atau tidak.
  3. Dilakukan koordinasi internal untuk penyedian ruangan rapat konsumsi, daftar hadir dan undangan.
  4. Pelaksanaan hearing / audiensi
  5. Pembuatan laporan/berita acara/notulen hasil rapat

3.

Jangka Waktu Pelayanan

Paling lambat dua hari sejak sebelum pelaksanaan rapat

4.

Biaya / Tarif

Tidak ada biaya / gratis

5.

Produk Pelayanan

Risalah rapat

6.

Penangan, pengaduan, saran, masukan/apresiasi

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan

  1. Secara tertulis melalui surat yang ditujkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Jalan Sultan Agung, No. 39 Sidoarjo, atau
  2. Secara langsung melalui :

a.       Telepon     : 031-8921955

b.       Faksimile  : 031-8925396

c.       E-mail       : setwan@sidoarjokab.go.id