APEL aKBAR, bUPATI MINTA ASN...
30 Maret 2026
Sekretariat DPRD
Kabupaten Sidoarjo
Setwan Sidoarjo-Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pembinaan disiplin pegawai dan Pembekalan Pensiun bagi PNS yang purna tugas 1 Maret 2023 pada Selasa (28/02/2023), bertempat di lobi Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sidoarjo, Hari Sucahyono mengingatkan seluruh staf sekretariat baik ASN maupun Non ASN untuk selalu menegakkan disiplin. "Selamat menjalani purna tugas kepada PNS yang pensiun 1 Maret 2023, saudari Lilik Sumarvin dengan sehat aman dan selamat,"imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, hadir Bambang Riyoko, SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten dan menyampaikan tetaplah berkontribusi di masyarakat, karena masih dalam usia produktif dan bermanfaat bagi lingkungan.
Terakhir, Diana Ambarukmi, SH, M.AP, MH, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKD Sidoarjo menyampaikan pentingnya penegakan disiplin ASN. "Kedisiplinan menjadi perhatian khusus Bupati Sidoarjo, tertib administrasi kepegawaian, apel pagi, tertib presensi datang dan pulalg dengan posisi di kantor,"tambah Diana. Diana mengingatkan makna disiplin merupakan kesadaran seseorang untuk mau dan mampu mengendalikan diri dan mematuhi aturan atau nilai-nilai yang telah disepakati, yang berkaitan dengan aturan maupun norma yang berlaku diri sendiri maupun dalam lingkungan sosial. "Terpenting awal Maret agar menjadi seluruh perhatian ASN dan ASN sehingga persentase keterlambatan dan tidak apel pagi diharapkan turun signifikan,"terang Diana. Sekali lagi Diana mengingatkan agar seluruh ASN untuk memedomani PP Nomor 94 tahun 2021 terutama pasal 3 dan 4 agar tidak melanggar sehingga terhindar dari sanksi yang berakibat diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat. (diana)