15954
Publish Kamis, 04 November 2021
Dibaca 49 kali
Setwan Sidoarjo-H. Usman, M. Kes, Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah DPRD Kota Surakarta,pada hari Selasa, 3 November 2021 bertempat di ruang rapat paripurna. Kunjungan Badan Musyarah DPRD Kota Surakarta dipimpin oleh Sugeng Riyanto selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Surakarta.
'Bagaimana mekanisme penjadwalan agenda DPRD kabupaten Sidoarjo?,'tanya Sugeng Riyanto. Serta menanyakan terkait kehadiran Kepala Daerah dalam rapat paripurna diwajibkan atau tidak perlu hadir.
"Agenda DPRD dalam hal ini AKD ditetapkan terlebih dahulu dalam Rencana Kerja Tahunan, yang ditetapkan sebelum penetapan APBD,'jawab H. Usman,Kes. Dan dalam penjelasannya, Usman menyampaikan setalah Rencana Kerja Tahunan ditetapkan secara global kegiatannya, kemudian setiap awal bulan Bamus mengadakan rapat untuk menentukan kegiatan DPRD dalam bulan tersebut.
"Sedangkan Kepala Daerah hadir setiap rapat paripurna, baik Bupati dan Wakil Bupati atau salah satunya,"kata Usman. Wakil Ketua I DPRD Kota Surakarta menanyakan tentang perubahan SOTK serta Tata Tertib DPRD.
"Tata Tertib masih dalam pembahasan oleh Panja Tatib, karena keterbatasan jumlah Pansus dan dalam Tata Tertib, Komisi membagi habis mitra OPD,"jawab Usman. kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata. (Diana)
Bagikan :
BERITA POPULER
Hearing Komisi A tentang Perbup 69 Tahun 2021
Kamis, 10 Maret 2022
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELANTIKAN ANGGOTA DPRD TAHUN 2024-2029
Kamis, 18 Juli 2024
Giat Germas Melalui Posbindu PTM Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 07 Februari 2024
BERITA TERKINI
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELANTIKAN ANGGOTA DPRD TAHUN 2024-2029
Kamis, 18 Juli 2024
Pemusnahan Arsip di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 17 Juli 2024
OPD HADIRI DESK TINDAK LANJUT MONEV DAN WEBSITE 2024
Jumat, 21 Juni 2024
Sosialisasi KKPD bagi Staf Sekretariat DPRD Kab. SIdoarjo
Rabu, 22 Mei 2024