15842

HARI INI 256
BULAN INI 15842
TAHUN INI 6364

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELANTIKAN ANGGOTA DPRD TAHUN 2024-2029

Publish Kamis, 18 Juli 2024

Dibaca 840 kali

SETWAN SIDOARJO-Dalam rangka persiapan Pengucapan Sumpaj/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo terpilih Tahun 2024-2029 tanggal 21 Agustus 2024, Sekretaris DPRD Kabupaten Sidoarjo mengundang sejumlah OPD untuk berkoordinasi pada Rabu (17/07/2027) di ruang rapat komisi DPRD Kabupaten Sidoarjo. Rapat Koordinasi dihadiri Ketua DPRD, KPU, Bawaslu, Polresta, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PLN, BPBD, Dinkes dan pejabat struktural serta fungsional Sekretariat DPRD.

H. Usman, Ketua DPRD Kab. Sidoarjo berkesempatan membuka acara serta menyampaikan terkait ada wacana Pengucapan Sumpaj/Janji Anggota DPRD yang mundur di bulan November 2024 masih belum ada titik terang. "Pengucapan Sumpaj/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo terpilih Tahun 2024-2029 harus disiapkan untuk tanggal 21 Agustus 2024, untuk itu perlu dukungan semua pihak agar sesuai dengan yang diharapkan,"kata H. Usman. Ketua DPRD juga menanyakan kesiapan administrasi kepada pihak KPU.

Haidar, Anggota KPU menyampaikan KPU telah bersurat kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Sidoarjo tertanggal 16 Juli 2024 dengan nomer 1029/PL.9/SD/3515/2024 terkait salinan calon terpilih untuk pengucapa sumpah/janji. "Dan 21 hari sebelum pengucapan sumpah/janji  harus menyerahkan tanda bukti lapor LHKPN sebagai syarat mutlak, dari 50 Anggota DPRD terpilih masih kurang 17 salah satunya incumbent, secepatnya akan mengundang kembali calon Anggota DPRD terpilih untuk melengkapi,"ujar Haidar.

Selanjutnya, koordinasi dilanjutkan terkait bantuan pengamanan baik dari Polresta, Kodim, Satpol PP; bantuan pengaturan lalu lintas oleh Dishub; serta kesiapan listrik dengan PLN dan kesiagaan ambulan oleh Dinkes serta kesiagaan Damkar oleh BPBD. (diana)

Bagikan :

Loading...