15836

HARI INI 250
BULAN INI 15836
TAHUN INI 6358

FASILITASI PERMOHONAN NARASUMBER DPRD

Publish Senin, 10 Juli 2023

Dibaca 344 kali

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan Pelayanan

Surat Permohonan dari Pengguna Layanan

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur


Keterangan :

  1. Pengguna layanan mengajukan permohonan Narasumber melalui surat tertulis atau media lainnya.
  2. Pelaksanaan koordinasi internal untuk personal yang akan ditugaskan
  3. Penugasan narasumber

3.

Jangka Waktu Pelayanan

Paling lambat dua hari sejak sebelum pelaksanaan rapat

4.

Biaya / Tarif

Tidak ada biaya / gratis

5.

Produk Pelayanan

Produk informasi publik yang tersedia di Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi Sekretariat DPRD

6.

Penangan, pengaduan, saran, masukan/apresiasi

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan

  1. Secara tertulis melalui surat yang ditujkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Jalan Sultan Agung, No. 39 Sidoarjo, atau
  2. Secara langsung melalui :

a.       Telepon     : 031-8921955

b.       Faksimile  : 031-8925396

c.       E-mail       : setwan@sidoarjokab.go.id

Bagikan :

Loading...