15896

HARI INI 310
BULAN INI 15896
TAHUN INI 6418

Dispendukcapil Sidoarjo butuh 45 Pegawai Non ASN

Publish Rabu, 23 Maret 2022

Dibaca 37 kali

SetwanSidoarjo-Dispendukcapil Sidoarjo membutuhkan tenaga non ASN sebanyak 45 orang. Hal ini disampaikan Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Redi Kusuma pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kab. Sidoarjo pada hari Selasa (22 Maret 2022) di ruang rapat DPRD Kab. Sidoarjo.   

"Berdasarkan analisis beban kerja  dispendukcapil membutuhkan 140 pegawai dan mendapat rekomendasi BKD di tahun 2019 sejulah 65 pegawai yang telah diakomodir sebayak 20 orang,"kata redi. Redi juga menambahkan dalam rangka mendukung suksesnya Pemilu 2024, Dirjen Dukcapil meminta  untuk membuka layanan jemput bola program dan kegiatan dan layanan ini berakhir di 29 Maret 2022. off selama puasa dan setelahnya jemput bola ke SMA-SMA. Selaras dengan itu, rekomendasi BKD sejumlah 45 orang akan ditempatkan di kecamatan. "Dispendukcapil tidak bisa menegur pegawai kecamatan jika terjadi kesalahan,'jelasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Warih Andono, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo menanyakn tentang persiapan honor dan kebutuhan lainnya serta rincian anggaran terkait kebutuhan 45 pegawai non ASN tersebut. "Untuk layanan jemput bola siap turun 1 tim, JPT khusus ditargetkan 2 tim. persyaratan dan mobil layanan keliling 2019 gagal lelang karena mepet, 2020 anggaran terkena refocusing dan harapannya 2023,"jelas Redi.

Warih menyarankan agar layanan bisa diselesaikan di satu tempat yang akan menjadi inovasi bagi Dispendukcapil. "Agar layanan direncanakan dan dipersiapkan sehingga Komisi A bisa merekomendasikan kebutuhan Dispendukcapil pada saat pembahasan anggaran,"tambah Warih. Haris Wakil Ketua  Komisi A menambahkan sebisa mungkin penganggaran lebih dari 1 sehingga saat anggaran dicoret masih ada yang tersisa. (DianaI

Bagikan :

Loading...