15896
Publish Senin, 22 November 2021
Dibaca 33 kali
Setwan Sidoarjo-Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo masa keanggotaan tahun 2019-2024 pada hari Rabu, 17 November 2021 bertempatr di convention hall suncity Sdoarjo. Dilanjutkan menyematkan pin keanggotan serta menyerahkan SK Gubernur Jawa Timur kepada Ir. H. Sutrisno, MH.
Ir. H. Sutrisno, MH menggantikan Alm. dr. H. Wijono yang meninggal pada bulan Agustus 2021. Dalam sambutannya, Usman menyampaikan agar Ir. H. Sutrisno segera menyesuaikan diri dan bekerja bersam dengan semua Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo."Tunjukkan aktivitas saudara dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan kedewanan dan AKD yang ditempati,"tambah Usman.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan rapat paripurna pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sidoarjo dan penyampaian umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang perubahan kedua atas Perda nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkades.(Diana)
Bagikan :
BERITA POPULER
Hearing Komisi A tentang Perbup 69 Tahun 2021
Kamis, 10 Maret 2022
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELANTIKAN ANGGOTA DPRD TAHUN 2024-2029
Kamis, 18 Juli 2024
Giat Germas Melalui Posbindu PTM Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 07 Februari 2024
BERITA TERKINI
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELANTIKAN ANGGOTA DPRD TAHUN 2024-2029
Kamis, 18 Juli 2024
Pemusnahan Arsip di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 17 Juli 2024
OPD HADIRI DESK TINDAK LANJUT MONEV DAN WEBSITE 2024
Jumat, 21 Juni 2024
Sosialisasi KKPD bagi Staf Sekretariat DPRD Kab. SIdoarjo
Rabu, 22 Mei 2024