15896

HARI INI 310
BULAN INI 15896
TAHUN INI 6418

Rapat Paripurna PAW

Publish Senin, 22 November 2021

Dibaca 33 kali

Setwan Sidoarjo-Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo masa keanggotaan tahun 2019-2024 pada hari Rabu, 17 November 2021 bertempatr di convention hall suncity Sdoarjo. Dilanjutkan menyematkan pin keanggotan serta menyerahkan SK Gubernur Jawa Timur kepada Ir. H. Sutrisno, MH.

Ir. H. Sutrisno, MH menggantikan Alm. dr. H. Wijono yang meninggal pada bulan Agustus 2021. Dalam sambutannya, Usman menyampaikan agar Ir. H. Sutrisno segera menyesuaikan diri dan bekerja bersam dengan semua Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo."Tunjukkan aktivitas saudara dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan kedewanan dan AKD yang ditempati,"tambah Usman. 

Rapat paripurna dilanjutkan dengan rapat paripurna pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sidoarjo dan penyampaian umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang perubahan kedua atas Perda nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkades.(Diana)

Bagikan :

Loading...