15873

HARI INI 287
BULAN INI 15873
TAHUN INI 6395

Komisi D Mengevaluasi Penghentian Program UHC

Publish Kamis, 06 Januari 2022

Dibaca 52 kali

Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar rapar kerja dalam rangka evaluasi Penghentian Program UHC menghadirkan kadinkes, kadinsos serta dispendukcapil, Rabu (5/1/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D, H. Dhamroni Chudlori yang mempertanyakan alasan penghentian program Universal Health Coverage (UHC) dan solusi masyarakat saat masyarakat penerima PBID membutuhkan layanan rumah sakit.

“Saat ini ada evaluasi program UHC terkait carut marutnya data peserta. Selama evaluasi, sistem layanan kesehatan dikembalikan lagi kepada program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM). Program JKMM ini verifikasinya dilaksanakan Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo dengan menggunakan SKTM,”jelas Syaf Satriawarman.

Menanggapi kadinkes, Dhamroni menyampaikan  meski program bagus saat basis data tidak valid membuat program dihentikan. Dan berharap ada sistem yang lebih singkat serta petugas dinsis yang berbicara pedas kepada masyarakat yang membutuhkan layanan.

“Keluhan tentang Dinsos, karena petugas front office hanya 2 segera akan diperbaiki, SKTM sebagai verifikasi JKMM tidak bisa diganti dan aktivasi membutuhkan waktu 1 bulan.”jelas Asrofi. Pada kesempatan yang sama Kadispendukcapil, Redy menyampaikan petugas capil memastikan data penduduk yang terdaftar berdasarkan permohonan tertulis dari Dinsos.  Membuat laporan penduduk pindah keluar dan meninggal.

“Labelisasi rumah penerima manfaat di 2021 berhasil mengalihkan 10 %  PBID ke mandiri,”jelas Asrofi.  Dhamroni menanggapi  jika labelisasi perlu dievaluasi agar tulisan diganti menjadi warga miskin dan tulisan kabur serta asal semprot. Berharap warga miskin penerima bantuan tepat sasaran. (Diana)

Bagikan :

Loading...