15843
Publish Rabu, 09 Februari 2022
Dibaca 41 kali
Komisi B DPRD Kab. Sidoarjo dipimpin Adhy Samsetyo selaku Sekretaris Komisi B, mengadakan hearing dengan HPP pasar Taman dan HPP pasar Sukodono, Rabu (9/2/2022) di ruang rapat DPRD Kab. Sidoarjo.
Ketua HPP Pasar Sukodono menyampaikan tentang protes HPP Pasar Sukodono atas rencana pembangunan pasar modern di desa Kebon agung. "Kebijakan Gus Muhdlor untuk menngembangkan bumdes, jika pasar yang dibangun adalah pasar modern secara otomatis memerlukan izin serta kajian-kajian,"kata Adhy menanggapai. Mengenai hal tersebut pihak Disperindag menyampaikan berdasarkan Permendagri nomer 42 Tahun 2007, jarak pasar modern sekitar 1.000 meter.
"Agar HPP pasar Sukodono tidak terlalu khawatir dan sebisa mungkin untuk bersinergi dan berkompetisi agar pembeli datang ke pasar Sukono,"kata perwakilan Disperindag. Adhy menambahkan selama bumdes memanfaatkan tanah kas desa bisa berlaku selamanya, kecuali menggunakan pihak ke 3 ada aturan khusus serta menyampaikan agar HPP pasar Sukodono tidak terlalu khawatir karena pendirian pasar modern membutuhkan koordinasi dan kajian-kajian mendalam. (Diana)
Bagikan :
BERITA POPULER
Hearing Komisi A tentang Perbup 69 Tahun 2021
Kamis, 10 Maret 2022
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELANTIKAN ANGGOTA DPRD TAHUN 2024-2029
Kamis, 18 Juli 2024
Giat Germas Melalui Posbindu PTM Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 07 Februari 2024
BERITA TERKINI
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELANTIKAN ANGGOTA DPRD TAHUN 2024-2029
Kamis, 18 Juli 2024
Pemusnahan Arsip di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 17 Juli 2024
OPD HADIRI DESK TINDAK LANJUT MONEV DAN WEBSITE 2024
Jumat, 21 Juni 2024
Sosialisasi KKPD bagi Staf Sekretariat DPRD Kab. SIdoarjo
Rabu, 22 Mei 2024